Kamis, 04 Juni 2015

Pesawat Sinar X

Assalamu'alaikum..

PESAWAT SINAR X


1.1. Pembuatan Sinar-X
            Sinar-x dapat dihasilkan di dalam sebuah tabung sinar-x hampa udara. Tabung sinar-x dibuat hampa udara agar elektron yang berasal dari katoda tidak terhalang oleh molekul udara dalam perjalanannya menuju anoda.  Elektron-elektron tersebut akan menumbuk anoda dan terjadi proses perubahan  energi.  Energi elektron sebagian besar diubah menjadi panas (99 %) dan sebagian kecil diubah menjadi sinar-x (1 %).
            Suatu tabung sinar-x mempunyai beberapa persyaratan yaitu:
1.      Mempunyai sumber elektron
2.     Gaya yang mempercepat gerakan elektron
3.     Lintasan elektron yang bebas dalam ruang hampa
4.    Alat pemusat berkas elektron
5.    Penghenti gerakan elektron
Tabung sinar-x  ditunjukkan pada gambar 2.1.


Gambar 2.1 Tabung sinar-x
2.2. Pesawat Sinar-X
            Pesawat sinar-x adalah pesawat yang menghasilkan gelombang elektromagnetik frekuensi tinggi (sinar-x) untuk digunakan dalam diagnostik atau terapi. Blok diagram pesawat sinar-x ditunjukkan pada gambar 2.2.

Gambar 2.2 Blok diagram pesawat sinar-x
            Sebuah sumber tegangan tinggi dari 20 – 200 kV diperlukan untuk menghasilkan sinar-x pada tabung sinar-x.  Penentuan waktu durasi tegangan tinggi yang dipakai pada tabung harus dibatasi dengan hati-hati supaya pasien tidak menerima dosis yang berlebihan, film tidak menjadi terlalu hitam, dan tabung sinar-x tidak terlalu panas.  Selama tabung sinar-x dioperasikan dalam batas termalnya, intensitas sinar-x diatur oleh arus filamen.  Sebagai sebuah proteksi terhadap kelebihan panas, temperatur anoda dimonitor oleh pendeteksi temperatur. Jika temperaturt anoda melebihi nilai tertentu, kelebihan panas akan dideteksi dan suplai tegangan tinggi akan mati secara otomatis.  Sebagian besar anoda tabung sinar-x diputar oleh motor induksi untuk membatasi daya sinar-x pada satu titik dan membantu pendinginan anoda.  Sumber tegangan tinggi pada gambar 2.2 dihasilkan oleh sebuah trafo tengangan tinggi ke tingkat 20 – 200 kV.   Tegangan tinggi kemudian disearahkan dan dihubungkan ke tabung sinar-x yang akan melewatkan arus konvensional hanya dalam satu arah dari anoda ke katoda.  Produksi sinar-x oleh anoda merupakan radiasi bremstrahlung yang terdiri dari sebaran frekuensi.  Sinar-x dengan frekuensi rendah tidak memiliki kontribusi yang berarti dalam data diagnostik tetapi akan meningkatkan dosis yang diterima pasien.  Untuk mereduksi sinar-x frekuensi rendah digunakan filter aluminium sedangkan kolimator digunakan untuk membatasi luas paparan radiasi sinar-x (Aston, 1990).
2.3 Klasifikasi Pesawat Sinar-X
            Pesawat sinar-x dapat diklasifikasikan dalam beberapa kelompok.
a. Berdasarkan kegunaan
            Berdasarkan kegunaannya pesawat sinar-x dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      Pesawat sinar-x diagnostik
Pesawat sinar-x diagnostik digunakan untuk melihat organ bagian dalam tubuh seperti tulang, paru-paru, jantung dan sebagainya.  Pesawat jenis ini dapat mendeteksi adanya keretakan tulang maupun tumor pada jaringan tubuh. Tegangan tabung sinar-x yang digunakan dalam pesawat jenis diagnostik tidak lebih dari 150 kV.
2.     Pesawat sinar-x terapi
Pesawat sinar-x terapi digunakan untuk merusak jaringan kanker atau tumor.  Pesawat sinar-x jenis ini menggunakan tegangan tabung lebih besar dari pesawat jenis diagnostik yaitu berkisar dari 400 kV hingga belasan MV (Wiryosimin, 1995 ).

b. Berdasarkan Cara Penempatan
1.       Pesawat sinar-x portabel
      Pesawat sinar-x portabel adalah pesawat sinar-x yang dapat dipindah pindahkan.  Pesawat ini biasanya berukuran kecil.  Contoh: pesawat sinar-x jenis mobile (gambar 2.3.a ).
2.     Pesawat sinar-x fixed
            Pesawat sinar-x fixed adalah pesawat sinar-x yang tidak dapat dipindah pindahkan. 
  
 
                                                  (a)                                                                          (b)
Gambar 2.3 Pesawat sinar-x (a) jenis mobile (b) jenis fixed
c. Berdasarkan Penerapan
            Pesawat sinar-x juga dapat dibedakan berdasarkan bidang terapannya yaitu
1.      Pesawat sinar-x industri
Pesawat sinar-x industri digunakan untuk keperluan dibidang industri misalnya untuk keperluan radiografi dalam teknik uji tak merusak, difraktometri atau kristalografi.
2.     Pesawat sinar-x medik
Pesawat sinar-x yang digunakan dalam bidang medik dibedakan dalam dua kelompok, yaitu jenis pesawat sinar-x  diagnostik dan jenis terapi.

4.2. Pembahasan
4.2.1. Data Spesifikasi Pesawat Sinar-X
            Pesawat sinar-x yang digunakan di Instalasi Radiologi Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto adalah pesawat sinar-x jenis mobile dengan data spesifikasi sebagai berikut:
            Merk                                 : TOSHIBA
            Model                                : IME – 100L
            Daya Maksimum      : 18 kW
            Jenis Tabung                 : DRX – 1603B
            Tahun Pembuatan       : 2002
            Pabrik Pembuat  : TOSHIBA MEDICAL SYSTEMS, JAPAN
4.2.2. Bagian-Bagian Pesawat Sinar-X
            Bagian-bagian pesawat sinar-x mobile model IME – 100L ditunjukkan pada gambar 4.1.




                                    Gambar 4.1 Bagian-bagian pesawat sinar-x mobile
                                                        model IME – 100L

Keterangan gambar:
1. Tabung sinar-x                      5. Panel kontrol
2. Kolimator                               6. Pegangan kemudi
3. Lengan penopang                7. Bok kaset
4. Handswitch                           8. Generator tegangan tinggi

4.2.3. Fungsi Tiap Bagian Pesawat Sinar-X Jenis Mobile
1. Tabung Sinar-X
            Tabung sinar-x merupakan bagian pesawat yang menghasilkan sinar-x.  Tabung sinar-x yang digunakan dalam pesawat tersebut adalah jenis anoda putar.  Bagian-bagian tabung ditunjukkan pada gambar 4.2.
Gambar 4.2 Bagian-bagian tabung sinar-x
a. Katoda
Katoda adalah tempat elektron-elektron dihasilkan.  Katoda terbuat dari filamen tungsten seperti diperlihatkan pada gambar 4.3.

Gambar 4.3 Konstruksi Katoda
b. Anoda
Anoda merupakan sasaran dari elektron-elektron yang dipercepat. Area tempat tumbukan elektron pada anoda disebut bidang fokus (focal spot) seperti diperlihatkan pada gambar 4.4. Bagian ini adalah tempat terbentuknya sinar-x.


Gambar 4.4 Konstruksi Anoda
c. Stator
Stator adalah sebuah kumparan yang berfungsi untuk memutar anoda.
  
Gambar 4.5 Stator
2. Kolimator
            Kolimator adalah bagian yang membatasi jumlah sinar-x yang keluar sesui dengan luas dari objek yang dirontgen. Bagian-bagian kolimator ditunjukkan pada gambar 4.6.
Gambar 4.6 Kolimator
Keterangan gambar:
1. Pegangan                                  3. Knop pengunci
2. Knop pengatur                    4. Tombol lampu


3. Lengan Penopang
            Lengan penopang adalah bagian yang dapat diputar sehingga dapat disesuikan dengan posisi dan jarak objek yang akan dirontgen. Berbagai gerakan dari lengan penopang ditunjukkan pada gambar 4.7.
Gambar 4.7 Gerakan lengan penopang
4. Panel Operasi
            Panel operasi adalah bagian untuk pengaturan tegangan tabung dan arus filamen. Panel operasi ditunjukkan pada gambar 4.8.
Gambar 4.8 Panel operasi
Keterangan gambar:
1. Indikator standby                  7. Display kV
2. Indikator ready                       8. Tombol setting mAs
3. Indikator x-ray                       9. Display mAs
4. Indikator call service                        10. Tombol lampu
5. Tombol power                11. Kunci kontak
6. Tombol setting kV
5. Generator Tegangan Tinggi
Generator tegangan tinggi adalah bagian yang mensuplai tegangan tinggi ke tabung sinar-x.
6. Handswitch
Handswitch adalah saklar tangan yang digunakan untuk proses pembangkitan sinar-x seperti diperlihatkan pada gambar 4.9.
Gambar 4.9 Handswitch
4.2.4. Peralatan Pembantu
            Peralatan pembantu merupakan alat-alat selain pesawat sinar-x yang diperlukan dalam pemeriksaan rontgen, diantaranya adalah:
1. Meja Rontgen
            Meja rontgen adalah tempat pasien yang akan diperiksa.
2. Tabir
            Tabir berfungsi untuk melindungi petugas dari radiasi sinar-x.
3. Apron
Apron digunakan sebagai alat proteksi radiasi bagi orang yang mendampingi pasien selama pemeriksaan rontgen.
4. Film
            Film berfungsi sebagai media yang menghasilkan gambar.
5. Kaset
            Kaset adalah tempat meletakkan film.
6. Cairan Pencuci
Cairan pencuci terdiri dari developer, fixer dan air. Fungsinya untuk membangkitkan gambar pada film.
7. Lampu Baca
            Lampu baca digunakan untuk melihat gambar pada film.
8. Grid
Grid berfungsi untuk menyerap hamburan radiasi sehingga gambar yang terbentuk lebih jelas.
9. Pengering Film
            Fungsi pengering film adalah mengeringkan film setelah proses pencucian.
10. Marker
            Marker adalah penanda bagian kanan atau kiri dari objek pada film.
11. Hanger
Hanger adalah tempat menggantungkan kaset pada saat proses pencucian dan pengeringan.
12. Baju periksa
Baju periksa adalah baju yang dikenakan pasien dalam pemeriksaan rontgen.
4.2.5. Pengoperasian Pesawat
            Langkah-langkah dalam pengoperasian pesawat sinar-x adalah sebagai berikut:
1.      Hubungkan ’steker’ ke ’stop kontak’ pada dinding dan putar ’kunci kontak’ pada modus radiografi kemudian tekan tombol power pada posisi ON. Indikator radiografi pada panel operasi akan menyala dan set up akan berjalan otomatis. Jika sistem telah siap dioperasikan indikator standby pada panel operasi akan berkedip-kedip.
2.     Mengatur tengangan tabung (kV) dan perkalian arus dan waktu ekposi (mAs) dengan menekan tombol setting kV dan mAs pada panel operasi.
3.     Mengatur medan radiasi yaitu dengan menekan tombol lampu pada panel operasi atau pada kolimator kemudian putar knob untuk mengatur luas objek yang akan diradiasi.
4.    Tekan tombol preparation radiography pada handswitch. Setelah sekitar satu detik indikator ready pada panel operasi akan menyala dan buzzer akan berbunyi. Tekan tombol exposure pada handswitch untuk membangkitkan sinar-x.  Indikator x-ray pada panel operasi akan menyala selama sinar-x dibangkitkan. Buzzer akan berbunyi ketika pembangkitan sinar-x selesai.
5.    Melakukan kembali langkah 2 sampai dengan langkah 4 jika pesawat akan digunakan kembali.
6.    Matikan power suplai yaitu dengan menekan tombol power pada posisi OFF. Semua indikator pada panel operasi akan mati. Posisikan pesawat pada tempat yang aman.

Mulai

 
Diagram alir pengoperasian pesawat:
















Menghubungkan steker ke stop kontak

 









Menekan tombol power pada posisi ON

 





Menekan tombol exposi pada handswitch untuk membangkitkan sinar-x
 



 















                                                                            







 


            Ya
Mematikan power suplai dengan menekan tombol power pada posisi OFF
 
                                                                        Tidak










Menempatkan pesawat pada posisi yang aman
 



 



4.2.6. Perawatan Pesawat
            Tujuan dari perawatan pesawat sinar-x adalah:
1.      Memastikan pesawat dalam keadaan baik sehingga pesawat selalu siap ketika akan digunakan.
2.     Mendeteksi adanya kerusakan sebelum pesawat digunakan sehingga dapat meminimalkan kecelakaan radiasi akibat kerusakan alat.
3.     Memperpanjang umur pesawat.
Perawatan pesawat sinar-x pada Instalasi Radiologi Rumah Sakit Orthopaedi Purwokerto cukup sederhana yaitu sebelum digunakan, pendingin ruangan dinyalakan agar suhu udara sesuai dengan standar pengoperasian pesawat yaitu 200C kemudian pesawat dinyalakan beberapa menit untuk mengetahui ada tidaknya kerusakan. Lakukan prosedur pemeriksaan pada pasien sesuai standar.
Selain perawatan diatas, setiap tahun pesawat harus dilakukan kalibrasi. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kecelakaan radiasi baik pada pasien maupun pada peugas. Kalibrasi pesawat dilakukan oleh BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir).

Link: http://rasyanto.blogspot.com/p/ms-ct-scan-64-slices.html

Teknik Pemeriksaan Thorax

Teknik Pemeriksaan Radiografi Thorax Proyeksi PA



Foto Thorax Proyeksi PA
Pathologi
-efusi pleura, pneumothorax, atelectasis
posisi pasien
-Pasien diposisikan erect menghadap bucky stand, dagu di angkat
-Tangan di pinggang, telapak tangan keluar, dan siku ditekan ke depan
shoulder dirotasikan ke depan agar scapula menjauh dari bidang paru-paru
Posisi Obyek
-MSP sejajar dengan garis tengah kaset
-pastikan tidak ada rotasi pada thorax
                                                                     Posisi Pasien
FFD : 180 cm
CR : horizontal
CP : pada MSP setinngi thoracal 7 ( 18 - 20 dibawah vertebra prominen atau pada inferior 


Gambar yang ditampakkan
terlihat keseluruhan lapangan paru, dari apex paru sampai sinus costoprenicus tidak terpotong, udara pada trakea, tampah hilum, tampak jantung, tampak pembuluh darah besar 

FOTO THORAX POSISI AP


  • Pasien diposisikan setengah duduk atau supine di atas meja pemeriksaan/brandcar.
  • Kedua lengan lurus disamping tubuh.
  • Kaset di belakang tubuh, MSL // grs tengah kaset
  • FFD: 150 cm
  • CR tegak lurus kaset, CP pada MSL setinggi CV TH VI
  • Beri marker L / R
  • Eksposi pada saat pasien tahan nafas setelah inspirasi penuh

KRITERIA FOTO THORAX POSISI AP :
  • Tampak gambaran thorax proyeksi AP
  • Batas atas apex paru
  • Batas bawah sinus costophrenicus
  • Dinding lateral tidak terpotong
  • CV TH sampai ruas ke empat
  • Diafragma mencapai iga IX belakang
  • Tampak bayangan bronchus
  • Marker L / R & identitas pasien
  • Foto simetris

FOTO THORAX POSISI LATERAL
  • Pasien diposisikan erect, MSP // kaset
  • Kedua lengan dilipat di atas kepala
  • Pasang Marker L / R sesuai dengan sisi yang dekat ke kaset
  • FFD: 150 cm,
  • CR : horizontal
  • CP kira-kira satu inci ke depan dari MCL setinggi CV TH VI
  • Eksposi pada saat pasien tahan nafas setelah inspirasi penuh
KRITERIA GAMBARAN POSISI LATERAL:
  • Tampak gambaran thorax proyeksi lateral
  • Bagian Anterior mencakup gambaran sternum
  • Bagian Posterior mencakup Col.Vert. Thoracalis
  • Batas atas apex paru
  • Batas bawah sinus coctoprhenicus dan paru posterior
  • Gambaran iga-iga kiri dan kanan superposisi
  • Gambaran bahu tidak menutupi apex paru
 
 
 
 
Link: http://kumpulsore.blogspot.com/2013/12/teknik-pemeriksaan-radiografi-thorax.html

Peranan Radiografer Radiologi


Peranan Radiografer dalam Bidang Radiodiagnostik dan Radioterapi



FUNGSI RADIOGRAFER :
  1. Pengawasan, monitoring dan evaluasi pemanfaatan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya > memungkinkan manfaat radiasi semakin besar dibandingkan dengan resiko bahaya yang ditimbulkan.
  1. Pengawasan, monitoring dan evaluasi ketaatan pekerja radiasi terhadap teknik dan prosedur kerja dengan zat radioaktif dan atau sumber radiasi lainnya sebagai suatu proses, sehingga tercapai pelayanan yang tepat guna (efektif dan efisien) dan professional.
  2. Meningkatkan upaya jaminan kualitas radiologi termasuk sistem pemeliharaan sarana, prasarana dan peralatan radiologi sebagai upaya peningkatan kualitas hasil layanan radiologi dalam bentuk rekam medik radiologi dan Imejing.
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya evaluasi pelayanan kepada masyarakat melalui pengadaan kotak saran, angket / kuisioner dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan radiologi dan mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang dilakukan.


Kode etik Radiographer :
suatu profesi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,bukanlah profesi yang semata-mata mencari nafkah belaka akan tetapi merupakan pekerjaan kepercayaan.

Definisi Radiographer SKB Menkes & Ka. BKN No.049/Menkes/SKB/I/2003.
Ø  Radiographer adalah PNS yang diberi tugas dan tanggung jawab, hak dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pelayanan radiographi di unit pelayanan kesehatan.
Kep. Men.Kes. No.1267/Menkes/SK/XII/1995
Ø  Radiografer adalah tenaga kesehatan lulusan APRO/D-III Radiologi/ATRO dan Pendidikan Asisten Rontgen.
Keputusan Rakernas PARI Tahun 2006
l  Radiografer adalah tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melakukan kegiatan radiografi, imejing, kedokteran nuklir dan radioterapi di pelayanan kesehatan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan



PERAN RADIOGRAFER
*      STANDAR PENDIDIKAN RADIOGRAFER
*      STANDAR KOMPETENSI RADIOGRAFER
*      KODE ETIK RADIOGRAFER


STANDAR PENDIDIKAN RADIOGRAFER
n  Jalur Vokasional yaitu D.III dan D.IV
n  Persiapan pendidikan spesialis I dan spesialis II
n  Jalur akademik , jenjang S1, S2, dan S3 (doktor/Phd) belum dapat direalisasikan.
n  Secara formal diberikan ijazah:
n  Asisten Rontgen (ASRO)
n  Akademi Penata Rontgen (APRO)
n  Pendidikan Ahli Madya Radiodiagnostik dan Radioterapi (PAM-RR)
n  Diploma III Teknik Radiologi.
n  Politeknik Jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi.



STANDAR KOMPETENSI RADIOGRAPHER
  1. Merupakan penjabaran yang utuh dan cermat meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diperlukan Radiografer dalam menjalankan peran, fungsi dan kewenangannya sebagai Radiografer.
  1. Pernyataan-pernyataan mengenai pelaksanaan tugas di tempat kerja yang digambarkan dalam bentuk hasil keluaran, mengenai :
Ø  Apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh Radiografer.
Ø  Tingkat kesempurnaan pelaksanaan kerja yang diharapkan dari Radiografer.
Ø  Bagaimana menilai bahwa kemampuan Radiografer telah berada pada tingkat yang diharapkan.
3.            Kompetensi Radiografer adalah kemampuan seorang Radiografer dalam melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan standar pendidikan Radiografer yang ditetapkan oleh organisasi profesi, yaitu Persatuan Ahli Radiografi Indonesia.



KODE ETIK RADIOGRAFER
       Ahli Radiografi Adalah salah satu profesi yang baik langsung maupun tidak langsung ikut berperan didalam upaya menuju kesejahteraan fisik material dan mental spiritual bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, segala sesuatu yang menyangkut profesi Ahli Radiografi selalu berorientasi kepada tuntutan masyarakat.
       Ahli Radiografi adalah suatu profesi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat, bukanlah profesi yang semat-mata pekerjaan untuk mencari nafkah, akan tetapi merupakan pekerjaan kepercayaan, dalam hal ini kepercayaan dari masyarakat yang memerlukan pelayanan profesi, percaya kepada ketulusan hati, percaya kepada kesetiaannya dan percaya kepada kemampuan profesional.
       Menuntut setiap anggota profesi agar dalam mempersembahkan pelayanan dengan cara yang terhormat, dengan disadari sepenuhnya bahwa anggota profesi selain memikul tanggung jawab kehormatan pribadi, juga memikultanggung jawab terhadap kehormatan profesi dalam mengamalkan pelayanannya. Dan disamping itu juga dengan penuh kesadaran bahwa pelayanannya merupakan bagian dari usaha meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
       Oleh sebab itu Anggota Profesi Ahli Radiografi memandang perlu menyusun rumusan-rumusan sebagai petunjuk dengan harapan dapat menjadi ikatan moral bagi anggota – anggotanya. Dan anggota Profesi Radiologi menyadari sepenuhnya bahwa hanya karena bimbingan Tuhan Yang Maha Esa anggota Profesi Ahli radiografi dapat melaksanakan tugas pengabdiannya demi kepentingan kemanusiaan, bangsa dan Negara dengan berdasarkan pancasila dan UUD 1945



Peran Radiographer di Institusi
*      Institusi Rumah Sakit :  Penunjang Medis bidang Diagnostik.
*      Institusi Radiologi : Mitra bagi Dokter Radiolog dalam menegakkan diagnosa.
*      Institusi Radioterapi : Mitra bagi Radioterapist dan Fisikawan Medik dalam memberikan Teknik Penyinaran dalam Radioterapi, terutama dalam pembuatan simulator.
*      Institusi Ked.Nuklir : Mitra bagi Radiologi Onkologi dan Fisikawan Medis dalam melakukan teknik Paparan radiasi.
*      Institusi Industri : Radiologi Industri
*      Batan dan Bapeten



KESIMPULAN
       Radiographer memiliki fungsi dan peran yang sangat berarti bagi kedokteran bidang radiologi dan kesehatan pada umumnya.
       Radiographer berperan dalam meningkatkan kesehatan masyarakat terhadap bahaya radiasi yang ditimbulkan.
       Radiographer dalam menjalankan fungsi dan perannya harus senantiasa menjaga semangat profesi dengan tetap menjaga etika dan profesionalisme.



Link: http://serba-serbiradiologi.blogspot.com/2014/02/peranan-radiografer-dalam-bidang.html